Puskesmas Bungajadi Dorong Pengelola Tempat Wisata Danau Biru Eks Tambang Lakukan Uji Lab Kandungan Air
Danau Biru Desa Panca Jaya, Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Belum lama ini, Kabupaten Kutai Kartanegara tepatnya di Desa Panca Jaya,
Kecamatan Muara Kaman, menjadi sorotan masyarakat menyusul hadirnya destinasi
wisata baru yang dikenal dengan sebutan Danau Biru.
Danau yang merupakan
bekas galian tambang tersebut menarik perhatian karena warna airnya yang tampak
biru muda, berbeda dari warna air danau eks tambang pada umumnya.
Di balik daya tarik
tersebut, UPTD Puskesmas Bungajadi, Kecamatan Muara Kaman, mengimbau pengelola
Danau Biru untuk segera melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan
air danau. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi demi menjaga kesehatan
masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas
Bungajadi, Muhammad, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa secara prinsip pelayanan
kesehatan lebih mengedepankan pencegahan daripada pengobatan.
Menurutnya, secara
ilmiah air di lokasi bekas tambang berpotensi mengandung unsur-unsur yang
membahayakan kesehatan.
“Paradigma awal kita
di puskesmas adalah mencegah daripada mengobati. Secara ilmiah, air bekas
tambang biasanya mengandung unsur yang membahayakan kesehatan. Untuk Danau Biru
sendiri memang belum dilakukan pemeriksaan, karena itu kami minta pengelola melakukan
uji laboratorium agar ada legalitas,” ujarnya saat diwawancarai
Poskotakaltimnews Jumat (09/01/2026) via telepon.
Ia menjelaskan,
berdasarkan sejumlah data dan penelitian yang diketahui pihak Puskesmas, air di
lokasi eks tambang di daerah lain umumnya berbahaya bagi kesehatan. Meski
demikian, pihaknya belum dapat memastikan kondisi Danau Biru sebelum adanya
hasil pemeriksaan resmi.
Terkait keluhan
masyarakat, Muhammad menyebut sejauh ini memang ada laporan, namun tidak
signifikan.
“Ada yang mengeluh
berenang di sana merasa napas lebih berat dibandingkan di air biasa namun ini
tidak bisa menjadi patokan. Namun, dampak penyakit dari kondisi seperti ini
biasanya tidak muncul secara langsung, melainkan dalam jangka panjang,”
jelasnya.
Selain potensi
kandungan zat berbahaya, faktor kedalaman danau juga menjadi perhatian.
“Informasinya
kedalaman danau hampir mencapai 30 meter. Itu tentu berbahaya. Karena kandungan
zat di air belum bisa kami jamin keamanannya, kami menghimbau masyarakat agar
tidak berenang dan tidak memanfaatkan air danau tersebut,” tegasnya.
Muhammad menambahkan,
pihak pengelola Danau Biru sempat mendatangi Puskesmas Bungajadi dan telah
diberikan arahan untuk segera melakukan pemeriksaan laboratorium agar kondisi
danau menjadi jelas. Pihak Puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah
Desa Panca Jaya melalui surat imbauan.
“Respons dari pihak
desa cukup baik. Mereka menyampaikan telah menghubungi beberapa pihak terkait,”
katanya.
Ia berharap imbauan
tersebut dapat dipatuhi sebagai bentuk mitigasi risiko.
“Imbauan ini kami
keluarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelum ada hasil
laboratorium, danau tersebut sebaiknya tidak dimanfaatkan,” terangnya.
Adapun himbauan dari
pihak Puskesmas yakni Berdasarkan surat
6-2621/DINKES/Pusk-6JD/400.7.11.1/12/2025 Himbauan Kesehatan Terkait Lokasi
Galian Tambang. Pantauan dan laporan hasil inspeksi Kesehatan lingkungan, pihak
Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Bunga Jadi menemukan adanya peningkatan
aktivitas kunjungan Masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja ke area bekas
galian tambang (batu bara) yang tidak direklamasi di sekitar wilayah binaan
puskesmas bunga jadi terutama Desa Panca Jaya.
Yang saat ini sedang
ramai dikunjungi masyarakat, Puskesmas menegaskan bahwa area galian tambang
sangat berbahaya bagi Kesehatan dan keselamatan warga diantaranya karena:
1. Risiko Fisik:
Permukaan tanah tidak rata, lubang dalam yang bisa menyebabkan cedera serius,
patah tulang bahkan kematian
2. Risiko Lingkungan
dan Kesehatan
Pencemaran air dari
bekas galian bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk demam berdarah (DED).
Selain itu mengandung zat kimia berbahaya (Air Asam Tambang) yang menimbulkan
penyakit kulit atau keracunan jika terkena kulit atau tertelan.
Debu Tambang dari
aktivitas tambang (jika masih berlangsung) atau dari lokasi yang terbuka dapat
menyebabkan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), Asma dan gangguan
pernafasan lainnya.
Selain itu Bahaya
Tetanus Luka Akibat benda tajam atau karat di area tambang berpotensi
menyebabkan tetanus.
3. Secara kimia
kandungan berbahaya pada air bekas galian tambang diantaranya Logam Berat,
Bekas tambang batu bara sering mengandung logam berat seperti arsenik (As),
Kromium (Cr), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), merkuri (Hg), dan Besi (Fe) yang
menyebabkan keracunan dan kerusakan organ karena sifatnya yang sulit di
metabolisme (mengubah makanan dan minuman menjadi energi) dan bioakumulasi
(penumpukan zat kimia dalam tubuh secara bertahap dari waktu ke waktu)
4.Bahan Kimia
Lainnya, air bisa mengandung bahan kimia lain dari proses penambangan, yang
dapat menyebabkan iritasi kulit jika di gunakan untuk mandi serta tidak aman
untuk diminum.
Oleh karena itu,
Dinas Kesehatan (UPTD Puskesmas Bunga Jadi) menghimbau kepada seluruh warga
untuk:
1. Larangan keras:
Melarang terutama anak-anak bermain atau mengunjungi area galian tambang yang
tidak aman
2. Pengawasan Awasi
aktivitas anak-anak dan jelaskan bahaya di area tersebut, serta hindari
pemanfaatan air galian tambang (eks Tambang) untuk di konsumsi, mandi dan
aktivitas berenang
3. Kesadaran diri : Hindari memasuki area tambang untuk kegiatan swafoto (selfie) atau rekreasi tanpa pengawasan
4. Pelaporan : Segera
laporkan ke aparat desa atau puskesmas terdekat jika menemukan kondisi
berbahaya atau jika ada warga yang menjadi korban di area tersebut. (Tan).